Kamis, 02 Februari 2017

VISI MISI dan JENIS PELAYANAN PUSKESMAS KAWUNGANTEN



Visi dan misi kami adalah, visi menjadi tempat pelayanan kesehatan yang bermutu dan rujukan bagi pelayanan kesehatan sekitar, dan misi kami adalah
ü  Menjadikan puskesmas sebagai pusat pembangunan kesehatan
ü  Memberikan pelayanan prima yang bertumpu pada profesionalisme petugas
ü  Mengembangkan sarana dan prasarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan
Memberdayakan potensi keluarga dan masyarakat dalam mewujudkan keluarga sehat dan      mandiri.
Sedangkan moto Puskesmas Kawunganten yaitu Kesehatan anda adalah kebahagiaan kami
Dalam rangka memberikan pelayanan yang paripurna kepada pasien dan keluarga kami memiliki Kebijakan Mutu dan Keselamatan Pasien : Kami seluruh karyawan  UPT Puskesmas Kawunganten berkomitmen :
ü  Memberikan Pelayanan yang berkualitas
ü  Meningkatkan profesionalisme tenaga kesehatan yang ada.
ü  Mendorong kemandirian masyarakat untuk berperan aktif dalam memberdayakan perilaku hidup bersih dan sehat
ü  Pengelolaan manajemen Puskesmas yang efektif dan efisien
ü  Menyelenggarakan sistem informasi Puskesmas yang cepat dan akurat.
Adapun tata nilai yang kami miliki adalah :
a.         Profesional : Memiliki kompetensi dan kemampuan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik. 
b.        Ramah : Memiliki sikap yang sopan dan santun kepada seluruh masyarakat dan rekan sekerja. 
c.         Inisiatif & Inovatif : Memiliki kemampuan untuk bekerja mandiri dengan ide-ide kreatif serta memberi terobosan bagi peningkatan pelayanan kesehatan. 
d.         Malu : Memiliki budaya malu bila tidak melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. 
e.        Akuntabel : Memberikan pelayanan kesehatan sesuai pedoman dan standar pelayanan yang ditetapkan, dapat diukur dan dipertanggung jawabkan.
UPT Puskesmas Kawunganten, menyelenggarakan Upaya Kesehatan yang terdiri dari :
UPAYA KESEHATAN PERORANGAN ( UKP )
1.         Pelayanan Kesehatan Umum Rawat Jalan
2.         Pelayanan Pengobatan Rawat inap 24 jam
3.         Persalinan 24 jam
4.         Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
5.         Pelayanan Gizi Perseorangan
6.         Pelayanan Kesehatan Calon Jemaah Haji
7.         Pelayanan Kesehatan Calon Pengantin
8.         Pelayanan Kir Kesehatan Dokter
9.         Pelayanan KIA KB
10.     Pelayanan Imunisasi
11.     Pelayanan UGD 24 jam ( Unit Gawat Darurat )
12.     Pelayanan Kefarmasian
13.     Pelayanan Laboratorium
Dengan jenis pemeriksaan :
Ø  Darah Rutin
Ø  Gula Darah
Ø  Asam urat
Ø  Cholesterol
Ø  Trigliserida
Ø  Tes kehamilan
Ø  Preperat malria
Ø  Widal test
Ø  BTA ( TB Paru )
Ø  HIV
UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT ( UKM )
A.        UKM Esensial
1.         Kesehatan Ibu dan Anak ( KIA ) yang bersifat UKM
v  Pedataan Sasaran
v  Konseling kesehatan Ibu, anak dan KB
v  Pelayanan kesehatan reproduksi remaja
v  Pemantauan kesehatan bayi, balita di posyandu
v  Kelas ibu hamil
v  Kelas ibu balita
v  Kunjungan rumah balita dan ibu hamil resiko tinggi
v  Pembinaan dukun bayi
v  Kegiatan SDIDTK
2.         Promosi Kesehatan ( POMKES )
v  Penyuluhan Kesehatan Kelompok dan Msyarakat
v  Pemantauan PHBS ( Perilaku Hidup Bersih dan Sehat )
v  Pembinaan desa siaga
v  Mendorong upaya kesehatan bersumber masyarakat ( UKBM )
3.         Gizi
v  Konseling gizi
v  Intervensi gizi balita gizi buruk, gizi kurang, ibu hamil KEK
v  Pemantauan garam yudium
v  Pemberian vitamin A pada balita dan ibu nifas
v  Pendampingan ASI eksklusif dan IMD
v  Survailen gizi buruk
v  TTD mandiri di sekolah
v  Penyuluhan gizi
4.         Pencegahan dan Pengendalian Penyakit ( P2P )
v  Kunjungan rumah
v  Konseling
v  Survailan
v  Imunisasi
v  EWARDS
v  Pencegahan, Pengobatan dan Penaggulangan penyakit menular dan penyakit tidak menular
5.         Kesehatan Lingkungan ( Kesling )
v  Peningkatan kualitas lingkungan dan sanitasi dasar
v  Penyehatan lingkungan pemukiman
v  Peningkatan kualitas lingkungan pada TTU, TUPM dan institusi
6.         Perkesmas
v  Kunjungan rumah
v  Konseling
v  Perawatan
B.        UKM Pengembangan
Usaha Kesehatan Lansia
Ø  Posyandu Lansia

Adapaun waktu pelayanan di Puskesmas adalah
1.         Jam buka pelayanan loket rawat jalan
ü  Senin – Kamis                                                                                                    : 08.00 - 12.30  WIB
ü  Jumat                                                                                                                    : 08.00 - 10.30  WIB
ü  Sabtu                                                                                                                    : 08.00 - 11.00  WIB
2.         Pelayanan  Unit Gawat Darurat (UGD)
3.          Ruang bersalin (PONED)                                                                                     : 24 jam setiap hari
4.         Pelayanan rawat jalan pada hari cuti bersama                                            : jam 08.00 - 11.00 WIB
5.         Pelayanan rawat inap dan persalinan                                                             : 24 jam setiap hari     
a.                         Jenis dan Jadual Pelayanan (Medis dan Penunjang)
ü Poli Umum                                                                                                     : Senin – Sabtu
ü Poli Gigi                                                                                                          : Senin – Jumat
ü Poli KIA, Konseling  Kesehatan Reproduksi, Gizi,                          : Senin – Sabtu
ü Imunisasi                                                                                                      : Senin –Jumat
ü Poli KB, MTBS dan  MTBM                                                                      : Senin – Sabtu
ü Pelayanan TB Paru dan Kusta                                                                : Senin – Jumat
ü Pelayanan Promosi Kesehatan, meliputi Penyuluhan Kesehatan,
Pendataan PHBS  rumah tangga dan sekolah                                 : Senin – Jumat.
ü Pelayanan Hygiene dan Sanitasi Kesehatan                                    : Senin – Jumat .
ü Laboratorium     
Trimaksih mempercayakan pelayanan kesehatan keluarga anda di UPT Puskesmas Kawunganten, silahkan melakukan pendaftaran dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Setiap pengguna layanan atau pasien di UPT Puskesmas Kawunganten mempunya hak dan  
kewajiban sesuai aturan yang berlaku meliputi :
a.         Hak
Ø  Memperoleh informasi mengenai tata tertib peraturan yang berlaku di puskesmas
Ø  Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien
Ø  Memperoleh pelayanan yang manusiawi, adil, jujur dan tanpa diskriminasi
Ø  Mendapatkan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standart profesi dan stsndar prosedur
Ø  Memperoleh layanan yang efektifdan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi
Ø  Memilih tenaga yang melayani apabila memungkinkan.
Ø  Meminta konsultasi ats penyakit yang dideritanya
Ø  Mendapatkan privasi dan kerahasiaan atas penyakit yang dideritanya termasuk data-data medisnya
Ø  Mendapatkan informasi yang meliputi diagnosa, dan tata cara tindakan medis, tujuan, adan alternatif tindakan medis, resiko dan komplikasi yang mungkin terjadidan prognosis tindakan yang dilakukan
Ø  Menolak atau tidak melanjutkan pengobatan
Ø  Memberikan persetujuan atau penolakan atas tindakan yang akan dilakukan oleh petugas kesehatan
Ø  Di dampingi keluarga dalam keadaan kritis
Ø  Menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan nya selama tidak mengganggu pasien yang lain
Ø  Memperoleh keamanan dan keselamatan dirinya di dalam Puskesmas
Ø  Mengeluhkan pelayanan Puskesmas yang tidak sesuai dengans tandard pelayanan sesuai dengan mekanisme yang ditentukan.

b.        Kewajiban
Ø  Membawa Katu Identitas,
Ø  Membawa kartu berobat
-            Pengguna Layanan BPJS Kesehatan harus membawa Kartu BPJS
-            Pengguna layanan BPJS, Jamkesda/KCS harus membawa KTP, Kartu Keluarga, Buku KIA
Ø  Memberikan informasi yang lengkap dan jujur, tenyang masalah kesehatan.
Ø  Membayar sesuai dengan tarif dan ketentuan yang belaku
Ø  Mengikuti alur pelayanan puskesmas
Ø  Menaati aturan pelayanan
Ø  Mendahulukan pasien kritis/emergency
Ø  Mendahulukan pasien lansia
Apabila ada keluhan, saran atau pengaduan demi perbaikan mutu pelayanan di Puskesmas Kawunganten silakan menghubungi langsung Subbag Tata usaha atau  telpon ke nomor (0282) 611867, SMS 081 236 741 133, Email puskesmaskawunganten@gmail.com, atau menulis pada kertas yang telah kami siapkan dan masukan ke kotak saran yang tersedia. Tindaklanjut dari kotak saran akan kami tindaklanjuti dan di pampang di papan informasi

Kamis, 17 November 2016

PROGRAM INOVASI PELAYANAN

Pendaftaran Pasien Rawat Jalan 

PusSMS - Aplikasi Layanan Puskesmas Berbasis SMS
Digunakan untuk melayani :
- Registrasi Nomor Handphone Pasien via SMS
- Mengganti Nomor Handphone Pasien via SMS
- Registrasi Rawat / Periksa via SMS
- Mengakses Informasi Jadwal Layanan Puskesmas seperti : Senam, Prolanis, IVA, dll melalui SMS

Tujuan :
- Mempermudah pasien untuk melakukan pendaftaran periksa di PUSKESMAS, karena cukup dilakukan dari rumah malalui SMS, yang selanjutnya Petugas Pendaftaran di PUSKESMAS akan mempersiapkan Status Pasien untuk diantar pada Poli tujuan, sehingga ketika pasien datang bisa langsung menuju Poli yang di tuju.
- Mengurangi jumlah antrian pada loket pendaftaran
- Kemudahan mengakses Informasi Jadwal Layanan Puskesmas seperti : Senam, Prolanis, IVA, dll

                      PENDAFTARAN VIA SMS GATEWAY PUSKESMAS KAWUNGANTEN
                          ANDA BISA MENDAFTAR DULU DARI RUMAH DENGAN SMS
CARANYA :
1.Daftarkan No HP anda ke Loket pendaftaran 1 keluarga 1 No. HP.
2.Bila keluarga anda sudah mempunyai No Register Medis tapi No Hp Keluarga belum didaftarkan, caranya adalah:
Ketik : PUS spasi DAFTAR spasi NO RM anda kirim ke No SMS Center
Contoh : PUS DAFTAR 0001 kirim ke 085865224666
3.Untuk mendaftar perikasa di Poli Umum, Poli Gigi, Poli anak (MTBS), Poli KIA, POLI KB, Poli TB, GIZI), caranya adalah:
Ketik : PUS spasi PERIKSA spasi POLI TUJUAN spasi nama yang sakit kirim ke No SMS Center
Contoh : PUS PERIKSA GIGI NINA kirim ke 085865224666
4.Untuk mendapatkan informasi tentang jadwal pemeriksaan IVA, PROLANIS, SENAM, caranya adalah:
Ketik : PUS spasi INFO spasi INFORMASI TUJUAN kirim ke no SMS Center
Contoh : PUS INFO PROLANIS kirim ke 085865224666
NO SMS CENTER 085865224666
HANYA UNTUK SMS DARI JAM 07.00 SD 11.00 WIB.

Jenis-jenis Pelayanan di Puskesmas Kawunganten

Jenis-jenis pelayanan di Puskesmas Kawunganten, meliputi :
1. Upaya Kesehatan Perseorangan, (UKP)
    Pengobatan rawat jalan
    Pengobatan Rawat Inap.
    Persalinan 24 jam
    Kesehatan Gigi dan mulut
    Gizi perseorangan
    Kesehatan calon jamaah haji
    Kesehatan calon penganten
    KIR dokter
    KIA-KB
    Imunisasai
    UGD
    Kefarmasian
    Laboratorium

2. Upaya Kesehatn Masyarakat (UKM)
    Kesehatan Ibu dan anak yang bersifat UKM
    Promosi Kesehatan
    Gizi
    Pemberantasan dan pencegahan penyakit
    Kesehatan lingkungan
    perawatan kesehatan masyarakat

3.UKM Pengembangan
Kesehatan lnjut Usia

Minggu, 07 September 2014

Batu Ginjal Bisa Dicegah

Batu Ginjal Bisa DicegahBatu ginjal termasuk dalam penyakit yang cukup banyak penderitanya, jumlahnya mencapai satu dari sepuluh orang. Kebanyakan orang yang pernah menderita penyakit ini tak akan melupakan pengalamannya mengalami sakit akibat batu ginjal.

Batu ginjal merupakan gumpalan keras berukuran kecil di dalam ginjal. Yang sangat mengganggu, batu ginjal dapat menimbulkan rasa sakit hebat ketika melewati saluran urin dalam tubuh.

Batu ginjal umumnya terbentuk dari gumpalan kalsium, magnesium, dan asam urat. Ketika urin terlalu pekat, garam kalsium, asam urat, sistin, dan bahan lain dalam urine dapat mengkristal dan akhirnya membentuk endapan mineral berbentuk batu.

Ada beberapa gejala yang bisa Anda rasakan ketika terkena penyakit batu ginjal ini. Diantaranya, nyeri cukup parah pada bagian pinggul, rasa sangat sakit seperti berdenyut dan berfluktuasi, nyeri saat buang air kecil, urine berdarah,  mual dan muntah.

Pengobatan batu ginjal tergantung pada ukuran batu. Semakin kecil ukuran batu, semakin mudah penanganannya. Jika ukuran batu ginjal berdiameter kurang dari 4 milimeter, penanganannya cukup dengan memperbanyak minum air putih atau jika perlu dibantu dengan konsumsi obat-obatan. Batu akan keluar dengan sendirinya bersama urine.

Namun, untuk batu yang berukuran besar, bisa dengan bantuan alat seperti  gelombang kejut untuk menghancurkan batu ginjal di dalam. Jika tidak bisa karena ukuran batu terlalu besar, maka langkah terakhir yaitu dilakukan operasi.

Untuk mencegah batu ginjal, ubahlah pola makan. Minum lebih banyak air putih yaitu 8-12 gelas per hari.  Lemon dan jeruk nipis juga dapat membantu mencegah pembentukan batu. Selain itu, hindari makanan berlemak, asin, dan kaya zat oksalat seperti bayam dan kacang.

Kelebihan atau kekurangan zat makanan tertentu, seperti kelebihan vitamin D, natrium, atau daging, berperan dalam pembentukan batu ginjal.

Meski modifikasi pola makan bisa mencegah pembentukan batu ginjal, tetapi jenis batu tertentu cenderung timbul pada suatu keluarga. Dengan kata lain, meski sudah berpantang makanan, tetap saja batu ginjal akan muncul.

Selain itu, ada beberapa batu ginjal yang terkait dengan kondisi kesehatan, seperti hiperaktifnya kelenjar paratiroid, kerusakan tubulus ginjal, infeksi saluran kemih menahun, serta gangguan metabolisme yang langka.
Sumber warta kota, 7 September 2014

Rabu, 03 September 2014

ANATOMI TUBUH MANUSIA



ANATOMI TUBUH MANUSIA

Anatomi Tubuh Manusia disusun kedalam beberapa bagian sistem tubuh, yaitu:
1. Sistem Kerangka
Kerangka tubuh manusia terdiri dari susunan berbagai macam tulang yang satu sama lainnya saling berhubungan, terdiri dari:
  • Tulang kepala: 8 buah
  • Tulang kerangka dada: 25 buah
  • Tulang wajah: 14 buah
  • Tulang belakang dan pinggul: 26 buah
  • Tulang telinga dalam: 6 buah
  • Tulang lengan: 64 buah
  • Tulang lidah: 1 buah Tulang kaki: 62 buah
Fungsi kerangka antara lain:
  • menahan seluruh bagian-bagian tubuh agar tidak rubuh
  • melindungi alat tubuh yang halus seperti otak, jantung, dan paru-paru
  • tempat melekatnya otot-otot
  • untuk pergerakan tubuh dengan perantaraan otot
  • tempat pembuatan sel-sel darah terutama sel darah merah
  • memberikan bentuk pada bangunan tubuh buah
Gelang bahu yaitu persendian yang menghubungkan lengan dengan badan. Pergelangan ini mempunyai mangkok sendi yang tidak sempurna oleh karena bagian belakangnya terbuka.
Gelang bahu terdiri atas tulang selangka yang melengkung berupa huruf S, dan tulang belikat yaitu sebuah tulang ceper berbentuk segi tiga.
Gelang bahu berhubungan dengan rangka batang badan hanya pada satu tempat saja. Ujung sebelah tengah tulang selangka dihubungkan dengan pinggir atas tulang dada oleh sendi dada-selangka. Ujung sebelah luar tulang selangka berhubungan dengan dengan sebuah taju tulang belikat (ujung bahu) dengan perantaraan sendi akromioklavikula.
Sendi lutut
Ujung bawah tulang paha mempunyai dua buah benjol sendi yang bertopang pada bidang atas tulang kering. Dengan demikian terbentuklah sebuah sendi yang dinamakan sendi lutut. Pada dinding depan sendi lutut terdapat tempurung lutut.

2. Sistem Otot
Otot punggung sejati merupakan dua buah jurai yang amat rumit susunannya, terletak di sebelah belakang kanan dan kiri tulang belakang, mengisi ruang antara taju duri dan taju lintang. Otot-otot punggung sejati itu hampir sama sekali tertutup oleh otot-otot punggung sekunder yang sebenarnya termasuk otot-otot anggota gerak atas dan bawah. Kedua jurai otot tersebut dinamakan penegak batang badan dan amat penting artinya untuk sikap dan gerakan tulang belakang.
3. Sistem Peredaran darah
Jantung berbentuk runjung yang terbalik letaknya. Letak jantung dalam tubuh sedemikian rupa sehingga ujung runjung tersebut (ujung jantung) mengarah ke bawah, ke depan dan ke kiri. Basis jantung mengarah ke atas, ke belakang dan sedikit ke kanan. Pada basis jantung inilah berhimpun aorta, batang nadi paru-paru, batang pembuluh balik atas dan bawah beserta ke dua (atau empat pembuluh balik paru-paru).
Bagian dalam jantung terdiri atas 4 ruang: serambi kiri, bilik kiri, serambi kanan dan bilik kanan. Serambi kiri dan bilik kiri satu sama lain berhubungan, demikian juga serambi kanan dan bilik kanan. Bagian kiri jantung dipisahkan dari bagian kanan oleh sekat rongga jantung.

4. Sistem pernapasan
Paru – paru merupakan sebuah alat tubuh yang sebagian besar terdiri dari gelembung (gelembung hawa/alveoli). Gelembung-gelembung hawa terdiri dari sel-sel epitel dan endotel. Banyaknya gelembung paru-paru kurang lebih 700.000.000 buah (paru-paru kanan dan kiri).
Paru-paru terletak pada rongga dada. Pada rongga dada tengah terletak paru-paru sedangkan pada rongga dada depan terletak jantung.
Paru-paru terdiri dari dua bagian yaitu paru-paru kanan dan paru-paru kiri. Paru-paru kanan terbagi atas tiga belah paru (lobus) yaitu belah paru atas, belah paru tengah dan belah paru bawah. Paru-paru kiri terbagi atas dua belah paru yaitu belah paru atas dan belah paru bawah.

5. Sistem Indera
Alat Penglihatan
Alat penglihatan terdiri atas bola mata, saraf penglihatan, dan alat-alat tambahan mata.
Bola mata berbentuk bulat, hanya bidang depannya menyimpang dari bentuk bola sempurna karena selaput bening lebih menonjol ke depan. Ini terjadi karena bagian ini lebih melengkung dari pada bagian lain bola mata. Titik pusat bidang depan dan bidang belakang dinamakan kutub depan dan  kutub belakang.
Garis penghubungnya adalah sumbu mata atau sumbu penglihat.
Bola mata dapat dibedakan dinding dan isinya. Dindingnya terdiri atas tiga lapis. Lapis luar adalah selaput keras, yang di depan beralih menjadi selaput bening. Lapis tengah dinamakan selaput koroid yang melapisi selaput keras dari dalam. Ke depan selaput koroid tidak mengikuti selaput bening. Di tempat peralihan selaput koroid dan selaput pelangi  terdapat bentuk yang lebih tebal dan dikenal sebagai badan siliar. Di tengah selaput pelangi ada lubang yang disebut manik mata.
Alat Pendengaran
Alat pendengaran terdiri atas pendengar luar, pendengar tengah dan pendengar dalam. Pendengar  luar  terdiri  atas  daun  telinga  dan  liang  telinga  luar.  Daun telinga  adalah  sebuah  lipatan  kulit  yang  berupa  rangka  rawan kuping kenyal.  Bagian luar liang telinga luar berdinding rawan, bagian dalamnya mempunyai  dinding tulang.  Ke sebelah dalam liang telinga luar  dibatasi oleh selaput gendangan terhadap rongga gendangan.
Pendengar tengah terdiri atas rongga gendangan yang berhubungan dengan  tekak melalui tabung pendengar Eustachius. Dalam rongga gendangan terdapat tulang-tulang pendengar, yaitu martil, landasan dan sanggurdi.  Martil melekat  pada selaput gendangan dan dengan  sebuah  sendi kecil juga  berhubungan dengan landasan.  Landasan mengadakan hubungan dengan sanggurdi melekat pada selaput yang menutup tingkap jorong pada dinding dalam rongga gendangan.
Kulit
Kulit terbagi atas kulit ari dan kulit jangat. Kulit ari terdiri atas beberapa lapis, yang teratas adalah lapis tanduk yang terdiri atas sel-sel gepeng,  sedangkan lapis  terdalam disebut lapis benih yang senantiasa membuat sel-sel epitel baru.
Kulit jangat berupa  jaringan ikat yang mengandung  pembuluh-pembuluh darah dan saraf-saraf. Tonjolan kulit jangat berupa jari ke dalam kulit ari dikenal dengan papil kulit jangat. Di dalamnya terdapat kapiler darah dan limfe serta ujung-ujung saraf dengan badan-badan perasa.
6. Sistem Pencernaan
Rongga mulut
Rongga mulut mulai dari celah mulut dan berakhir di belakang pada  lubang tekak. Oleh karena lengkung gigi, rongga mulut dibagi dua bagian  yaitu beranda yang terletak di luar lengkung gigi dan rongga mulut yang terdapat di belakangnya. Beranda dibatasi ke luar oleh  bibir dan pipi yang mengandung otot-otot mimik dan karena itu gerakannya amat luas.
Geligi
Geligi terdiri atas dua baris gigi tertutup. Setiap baris gigi merupakan suatu garis melengkung yang pada rahang atas agak lain  bentuknya  daripada rahang bawah. Gigi pada rahang atas dan pada rahang bawah letaknya sedemikian rupa sehingga  penampang terbesar setiap gigi rahang atas tepat menempati sela antara dua buah gigi rahang bawah dan sebaliknya. Jadi sewaktu mengunyah setiap gigi bekerja sama dengan dua buah gigi yang berlawanan letaknya.
Lambung
Lambung adalah bagian saluran pencernaan makanan  yang melebar seperti kantong, terletakdi bagian atas rongga perut sebelah kiri, dan untuk sebagian tertutup oleh alat-alat yang letaknya berdekatan seperti hati, usus besar dan limpa. Lambung berhubungan dengan alat-alat itu dan juga dengan dinding belakang rongga perut dengan perantaraan dengan beberapa lipatan salut perut.
7. Sistem Urinaria
Ginjal
Ginjal adalah suatu kelenjar berbentuk  seperti kacang yang terletak pada dinding belakang rongga perut setinggi ruas-ruas tulang belakang sebelah atas, ginjal kiri letaknya lebih tinggi daripada ginjal kanan.  Sisi ginjal yang menghadap  ke dalam  berbentuk  cekung.  Di sini masuk  nadi ginjal  (dari aorta) ke dalam ginjal. Nadi ini bercabang-cabang dalam jaringan ginjal.
Kandung kemih
Kandung kemih merupakan tempat berkumpulnya semua air kemih yang terpancar dari saluran ginjal. Dinding kandung kemih yang terdiri atas jaringan  otot polos  dapat   menyesuaikan  diri  terhadap   banyaknya  air kemih di dalam kandung kemih, karena dapat mengendor apabila diisi perlahan-lahan dengan air kemih.
8. Sistem Reproduksi
Alat reproduksi laki-laki
Alat-alat reproduksi laki-laki dibagi atas bagian pembuat mani dan bagian penyalur mani. Bagian pertama berupa kelenjar kelamin, yaitu buah zakar yang membentuk  sel-sel mani. Buah zakar kanan dan kiri  tergantung di dalam sebuah lipatan kulit yang berbentuk kantong dan terletak di bawah tulang kemaluan  yang  dinamakan  kandung buah zakar (skrotum). Pada sisi belakang setiap buah zakar terdapat anak buah zakar yang tergolong sebagai jalan penyalur.
Sel-sel mani keluar dari buah zakar dan masuk ke dalam anak buah zakar. Di sini sel-sel mani melalui suatu saluran halus yang berliku-liku dan di bagian  bawah anak buah zakar beralih menjadi pipa mani, yang berjalan di depan  tulang kemaluan ke atas, diiringi oleh nadi buah zakar dan anyaman pembuluh balik.  Buah zakar, anak buah zakar dan tali mani diselubungi oleh beberapa kerudung dan juga selapis otot yang bernama otot pegantung  yang dapat menarik buah  zakar dan anak buah zakar ke atas.
Alat reproduksi  perempuan
Alat-alat  reproduksi  perempuan  terdiri  atas  indung telur,  tabung rahim, rahim, liang senggama dan alat-alat kelamin luar. Indung telur berjumlah dua, terletak pada dinding sisi panggul kecil di sebelah kanan dan di sebelah kiri. Masing-masing indung telur tergantung pada beberapa ikat dan lipatan salut perut. Indung telur adalah kelenjar kelamin perempuan yang menghasilkan sel-sel kelamin, yaitu sel-sel telur.
Sel-sel telur dalam indung telur diselubungi oleh oleh suatu selubung yang terdiri atas sel-sel,
keseluruhannya berupa bentuk yang dinamakan folikel atau gelembung Graaf. Pada perempuan yang telah masak kelamin, folikel yang berkembang merupakan tonjolan pada permukaan indung telur, yang menyerupai  permukaan buah srikaya. Setelah folikel masak, maka akan pecah sambil  melemparkan ke luar sel telurnya yang  kini terapung  dalam rongga perut (kejadian ini disebut ovulasi).
9. Sistem Syaraf
Otak
Sistem saraf pusat berkembang dari suatu struktur yang berbentuk bumbung. Pada bumbung tersebut dapat dilihat sebuah dasar, sebuah atap dan dua dinding sisi sebagai pembatas suatu terusan yang terletak di tengah. Dalam perkembangan selanjutnya pada beberapa tempat bumbung tadi menjadi tebal, sedangkan pada tempat-tempat lain dindingnya tetap tinggal seperti semula.
Di sebelah depan berkembang dua gelembung yang setangkup letaknya. Gelembung-gelembung ini kemudian menjadi kedua belahan otak besar. Di sebelah belakang terbentuk otak kecil, oleh karena itu atap bumbung di sini menjadi semakin tebal.
Sumsum Belakang
Sumsum belakang menyerupai batang kelubi yang penampangnya jorong. Letaknya dalam terusan tulang belakang anatara rongga tengkorak dan daerah pinggang. Penampangnya dari atas ke bawah semakin kecil, kecuali pada dua tempat, yaitu di daerah leher dan di daerah pinggang. Di tempat-tempat ini sumsum belakang agak melebar.
10. Sistem Endokrin
Kelenjar Himofise
Kelenjar  himofise  adalah suatu  kelenjar endokrin  yang terletak di dasar tengkorak, di dalam fosa hipofise tulang spenoid. Kelenjar himofise memegang peranan penting dalam sekresi hormon dari semua organ-organ endokrin karena hormon-hormon yang  dihasilkannya dapat mempengaruhi aktifitas kelenjar lainnya.
Kelenjar Tiroid
Kelenjar tiroid terdiri atas 2 belah yang terletak di sebelah kanan batang tenggorok diikat bersama  oleh  jaringan tiroid dan yang melintasi  batang tenggorok di sebelah depan. Kelenjar tiroid merupakan kelenjar  yang  terdapat  di dalam  leher bagian depan bawah, melekat pada dinding pangkal tenggorok.

Senin, 06 Januari 2014

TAHAPAN BPJS KESEHATAN

Bagaimanapentahapan kepesertaan BPJS Kesehatan?
Pentahapannya sebagai berikut:
1. Tahap pertama mulai tanggal 1 Januari 2014, paling sedikit meliputi :
a. PBI Jaminan Kesehatan
b. Anggota TNI/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pertahanan dan anggota
keluarganya
c. Anggota Polri /Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Polri dan anggota keluarganya
d. Peserta asuransi kesehatan Perusahaan Persero (Persero) Asuransi Kesehatan Indonesia (ASKES)
dan anggota keluarganya
e. Peserta Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Perusahaan Persero (Persero) Jaminan Sosial Tenaga
Kerja (JAMSOSTEK) dan anggota keluarganya

2. Tahap kedua meliputi seluruh penduduk yang belum masuk sebagai Peserta BPJS Kesehatan paling lambat pada tanggal 1 Januari 2019.

Siapa yang harus mendaftarkan Penerima Bantuan Iuran (PBI) ke BPJS Kesehatan?
Pemerintah mendaftarkan PBI Jaminan Kesehatan sebagai peserta kepada BPJS Kesehatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Siapa yang harus mendaftarkan peserta bukan Penerima Bantuan Iuran dan bukan pekerja kepada BPJS Kesehatan?
Setiap orang bukan pekerja wajib mendaftarkan dirinya dan anggota keluarganya sebagai peserta jaminan kesehatan kepada BPJS Kesehatan dengan membayar iuran.

Siapa yang harus mendaftarkan pekerja ke BPJS Kesehatan?
Setiap pemberi kerja wajibmendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta jaminan pemeliharaan kesehatan kepada BPJS Kesehatan dengan membayar iuran.

Apa buktinya seseorang sudah terdaftar sebagai peserta di BPJS Kesehatan?
Setiap peserta yang telah terdaftar pada BPJS Kesehatan berhak mendapatkan identitas peserta. Identitaspeserta paling sedikit memuat nama dan nomor identitas tunggal.

Apa yang harus dilakukan peserta bila terjadi perubahan daftar susunan keluarganya?
1. Peserta pekerja penerima upah wajib menyampaikan perubahan daftar susunan keluarganya kepada pemberi kerja paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak terjadi perubahan data kepesertaan.
2. Pemberi kerja wajib melaporkan perubahan data kepesertaan dan perubahan daftar susunan keluarganya kepada BPJS Kesehatan paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak diterimanya perubahan data peserta.
3. Peserta pekerja bukan penerima upah wajib menyampaikan perubahan daftar susunan keluarganya kepada BPJS Kesehatan14 (empat belas) hari kerja sejak terjadi perubahan data kepesertaan.

Bagaimana jika terjadi perubahan status kepesertaan dari peserta PBI menjadi bukan peserta PBI atau sebaliknya?
1. Perubahan status kepesertaan dari peserta PBI Jaminan Kesehatan menjadi bukan peserta PBI Jaminan Kesehatan dilakukan melalui pendaftaran ke BPJS Kesehatan dengan membayar iuran pertama.
2. Perubahan status kepesertaan dari bukan peserta PBI Jaminan Kesehatan menjadi pesertaPBI Jaminan Kesehatan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Perubahan status kepesertaan sebagaimana dimaksud tidak mengakibatkan terputusnya manfaat jaminan kesehatan.

Apakah peserta yang pindah tempat kerja atau pindah tempat tinggal tetap dijamin oleh BPJS Kesehatan?
Peserta yang pindah tempat kerja atau pindah tempat tinggal masih menjadi peserta program jaminan kesehatan selama memenuhi kewajiban membayar iuran.Peserta yang pindah kerja wajib melaporkan perubahan status kepesertaannya dan identitas pemberi kerjayang baru kepada BPJS Kesehatan dengan menunjukkan identitas peserta.

Rabu, 01 Januari 2014

Resmi beroperasi, ini besaran iuran BPJS Kesehatan

Terkait dengan penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional yang akan berlaku per 1 Januari 2014, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 27 Desember 2013 lalu telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam situs resmi Sekretariat Kabinet dijelaskan, Perpres yang baru ini menegaskan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab kepada Presiden.
Perpres ini menekankan, Iuran Jaminan Kesehatan bagi Peserta PBI Jaminan Kesehatan dibayar oleh pemerintah, Iuran Jaminan Kesehatan bagi penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah dibayar oleh pemerintah daerah, Iuran Jaminan Kesehatan bagi peserta Pekerja Penerima Upah dibayar oleh pemberi kerja dan pekerja, sedangkan Iuran Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta bukan Pekerja dibayar oleh peserta yang bersangkutan.
Iuran Jaminan Kesehatan bagi Peserta Jaminan Kesehatan serta penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah adalah sebesar Rp 19.225. Adapun Iuran Jaminan Kesehatan bagi Peserta Pekerja Penerima Upah yang terdiri atas PNS, Anggota TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri sebesar 5 persen dari Gaji atau Upah per bulan, dengan ketentuan 3 persen dibayar oleh pemberi kerja, dan 2 persen dibayar oleh peserta.
Adapun Iuran Jaminan Kesehatan bagi Peserta Pekerja Penerima Upah selain di atas yang dibayarkan mulai 1 Januari 2014 30 Juni 2015 adalah 4 persen dari Gaji atau Upah per bulan, dengan ketentuan 4 persen dibayar oleh pemberi kerja dan 0,5 persen dibayar oleh peserta.
Namun, mulai 1 Juli 2015, pembayaran iuran 5 persen dari Gaji atau Upah per bulan itu menjadi 4 persen dibayar oleh pemberi kerja, dan 1 persen oleh peserta. "Iuran sebagaimana dimaksud dibayarkan secara langsung oleh Pemberi Kerja kepada BPJS Kesehatan," bunyi Pasal 16C Ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 itu dalam situs resmi Setkab.
Adapun Iuran Jaminan Kesehatan bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta bukan Pekerja terdiri atas Rp 25.500 per orang per bulan dengan Manfaat pelayanan di Kelas III, Rp 42.5000 untuk ruang perawatan Kelas II dan Rp 59.500 untuk ruang perawatan Kelas I.
Pembayaran Iuran dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulan, dan apabila ada keterlambatan dikenakan denda administratif sebesar 2 persen dari total iuran yang tertunggak paling banyak untuk waktu 3 (tiga) bulan.
"Besaran Iuran Jaminan Kesehatan ditinjau paling lama 2 (dua) tahun sekali yang ditetapkan dengan Peraturan Presiden," tegas Pasal 16I Perpres ini. Sumber merdeka.com