BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) : Anak Terlindung dari Penyakit Campak, Difteri dan Tetanus
Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)
bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak usia sekolah
dasar terhadap penyakit campak, difteri dan tetanus. Kesehatan merupakan
salah satu unsur kesejahteraan bagi masyarakat melalui pembangunan
kesehatan dengan perencanaan terpadu. Pembangunan kesehatan di Indonesia
memiliki beban ganda (double burden), dimana penyakit menular
masih masalah karena tidak mengenal batas wilayah administrasi sehingga
tidaklah mudah untuk memberantasnya. Dengan tersedianya vaksin mampu
mencegah penyakit menular sebagai salah satu tindakan pencegahan yang
efektif dan efisien. Pemberian vaksin melalui program imunisasi
merupakan salah satu strategi pembangunan kesehatan nasional dalam
rangka mewujudkan Indonesia sehat. Program imunisasi mengacu kepada
konsep Paradigma Sehat, dimana prioritas utama dalam pembangunan
kesehatan yaitu upaya pelayanan peningkatan kesehatan (promotif) dan
pencegahan penyakit (preventif) secara menyeluruh, terpadu dan
berkesinambungan. Menurut Undang-Undang Nomor 23 tahun 1992 tentang
kesehatan bahwa program imunisasi sebagai salah satu upaya pemberantasan
penyakit menular. Upaya imunisasi telah diselenggarakan di Indonesia
sejak tahun 1956. Upaya ini merupakan upaya kesehatan yang terbukti
paling cost effective. Mulai tahun 1977, upaya imunisasi dikembangkan
menjadi Program Pengembangan Imunisasi dalam rangka pencegahan penularan
terhadap Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I), yaitu
tuberculosis, difteri, pertusis, campak, polio, tetanus dan hepatitis B.
Mengapa pemerintah menyelenggarakan BIAS?
Imunisasi yang telah diperoleh pada
waktu bayi belum cukup untuk melindungi terhadap penyakit PD3I (Penyakit
Yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi) sampai usia anak sekolah. Hal ini
disebabkan karena sejak anak mulai memasuki usia sekolah dasar terjadi
penurunan terhadap tingkat kekebalan yang diperoleh saat imunisasi
ketika bayi. Oleh sebab itu, pemerintah menyelenggarakan imunisasi
ulangan pada anak usia sekolah dasar atau sederajat (MI/SDLB) yang
pelaksanaannya serentak di Indonesia dengan nama Bulan Imunisasi Anak
Sekolah (BIAS). Penyelenggaraan BIAS ini berdasarkan Keputusan Menteri
Kesehatan RI nomor 1059/Menkes/SK/IX/2004 dan mengacu pada himbauan
UNICEF, WHO dan UNFPA tahun 1999 untuk mencapai target Eliminasi Tetanus
Maternal dan Neonatal (MNTE) pada tahun 2005 di negara berkembang
(insiden dibawah 1 per 1.000 kelahiran hidup dalam satu tahun). BIAS
adalah salah satu bentuk kegiatan operasional dari imunisasi lanjutan
pada anak sekolah yang dilaksanakan pada bulan tertentu setiap tahunnya
dengan sasaran seluruh anak-anak usia Sekolah Dasar (SD) atau sederajat
(MI/SDLB) kelas 1, 2, dan 3 di seluruh Indonesia. Imunisasi lanjutan
sendiri adalah imunisasi ulangan yang ditujukan untuk mempertahankan
tingkat kekebalan diatas ambang perlindungan atau memperpanjang masa
perlindungan. Imunisasi yang diberikan berupa vaksin Difteri Tetanus
(DT) dan Vaksin Campak untuk anak kelas 1 SD atau sederajat (MI/SDLB)
serta vaksin Tetanus Toksoid (TT) pada anak kelas 2 atau 3 SD atau
sederajat (MI/SDLB). Pada tahun 2011, secara nasional imunisasi vaksin
TT untuk kelas 2 dan kelas 3 SD atau sederajat (MI/SDLB) ditambah dengan
Antigen difteri (vaksin Td). Pemberian imunisasi ini sebagai booster
untuk mengantisipasi terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri.
Perubahan pemberian imunisasi dari vaksin TT ditambah dengan vaksin Td
ini sejalan dengan rekomendasi dari Komite Ahli Penasehat Imunisasi
Nasional atau Indonesia Technical Advisory Group on Immunization.
Hal ini disebabkan adanya perubahan trend kasus infeksi difteri pada
usia anak sekolah dan remaja. Pemberian imunisasi bagi para anak usia SD
atau sederajat (MI/SDLB) ini merupakan komitmen pemerintah khususnya
Kementerian Kesehatan dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya
manusia melalui Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
Kapan BIAS dilaksanakan?
Setiap tahun BIAS dilaksanakan pada
bulan Agustus untuk Campak dan pada bulan November untuk DT (kelas I)
dan Td (kelas II dan III). Pelayanan imunisasi di sekolah dikoordinir
oleh tim pembina UKS. Peran guru menjadi sangat strategis dalam
memotivasi murid dan orangtuanya. Ketidak hadiran murid pada saat
pelayanan imunisasi akan merugikan murid itu sendiri dan lingkungannya
karena peluang untuk memperoleh kekebalan melalui imunisasi tidak
dimanfaatkan. Pemberian imunisasi pada anak sekolah bertujuan sebagai
investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif,
meningkatkan kemampuan hidup sehat bagi peserta didik dalam lingkungan
hidup sehat sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan berkembang
secara harmonis dan optimal menjadi sumber daya manusia yang lebih
berkualitas. Pelaksanaan BIAS merupakan keterpaduan lintas program dan
lintas sektor terkait sebagai salah satu upaya mengurangi angka
morbiditas dan mortalitas. Diselenggarakan melalui wadah yang sudah ada
yaitu Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (TP UKS), dimana imunisasi
merupakan salah satu komponen kegiatan UKS. Upaya imunisasi perlu terus
ditingkatkan untuk mencapai tingkat population immunity (kekebalan
masyarakat) yang tinggi sehingga dapat memutuskan rantai penularan PD3I.
Dengan berbagai kemajuan pada bidang ilmu pengetahuan dan teknologi,
upaya imunisasi menjadi semakin efektif dan efisien dengan harapan dapat
memberikan langkah nyata bagi kesejahteraan anak, ibu, serta masyarakat
secara umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar