Senin, 21 Mei 2018

Apakah anda ingin tetap segar dalam berpuasa

Tips Agar Tidak Lemas Saat Puasa    

 

 1  Konsumsi Banyak Buah-Buahan
Seperti yang sudah diulas di atas, penyebab utama dari rasa lemas saat berpuasa adalah turunnya gula darah dalam tubuh. Untuk menyiasati turunnya gula darah secara berlebihan ini, disarankan agar kita mengonsumsi glukosa yang merupakan salah satu karbohidrat terpenting sebagai sumber tenaga. 
Supaya sumber energi tetap ada, pilih makanan dengan indeks glikemik rendah seperti kentang rebus, beras, atau buah-buahan. Selain itu, konsumsi pula makanan yang tinggi serat agar glukosa dapat naik perlahan.

 2  Mengonsumsi makanan tinggi serat
Saat sahur, libatkan makanan-makanan berserat untuk disantap. Anda bisa mengkombinasikan antara nasi dan makanan berserat seperti sayuran atau kacang-kacangan. Makanan yang tinggi serat dapat memberikan efek kenyang yang lama sehingga anda tidak akan mudah lapar.

 3  Mengonsumsi makanan berprotein
Mengonsumsi makanan berprotein seperti ikan, ayam, telur, dan tahu juga sangat penting, karena membuat tubuh jadi lebih berenergi. Kurangnya asupan protein dapat membuat tubuh cepat lemas dan lesu.

 4  Mengonsumsi lemak baik
Lemak baik bisa didapatkan dari ikan, kacang-kacangan, minyak kelapa murni, dan buah seperti alpukat. Lemak terutama lemak baik (HDL) juga diperlukan tubuh untuk menyerap nutrisi. Selain itu, lemak baik berperan penting dalam menyediakan energi bagi tubuh.

 5  Batasi garam
Batasi mengonsumsi makanan yang asin ketika sahur. Mengonsumsi makanan yang tinggi garam akan membuat tubuh anda cepat lapar dan dehidrasi.
Lihat juga: 5 Cara Agar Tetap Semangat Beraktivitas Saat Puasa
 6  Awali berbuka dengan minum terlebih dahulu
Langkah tepat agar kadar gula meningkat perlahan ialah minum teh manis hangat dengan 3-5 biji kurma terlebih dahulu sebagai pembuka pada saat berbuka puasa, baru 10-20 menit kemudian berbuka puasa. Ini bertujuan untuk gula tak cepat naik dan pankreas tidak terkejut. Hindari juga makan makanan yang digoreng dan bersantan, dan pilihlah menu yang dipanggang, atau dibakar saja.

 7  Asupan air 10 gelas setiap hari
Karena ketika berpuasa tidak bisa minum, aturlah asupan air setidaknya 10 gelas setiap hari. Tak mesti mengkonsumsi air mineral, namun juga bisa lewat jus buah, teh atau sup.

 8  Saat Sahur
Saat sahur, sebaiknya konsumsi nasi merah yang lebih kaya nutrisi dan padat serat. Nasi merah juga mengandung karbohidrat kompleks yang dicerna secara bertahap sehingga membantu tubuh mempertahankan rasa kenyang yang lebih lama sehingga ktia tidak mudah lapar saat puasa. Pilihan lain selain nasi merah adalah roti gandum atau oatmeal. 
Saat sahur, porsi makan kita kira-kira 40 persen yang terdiri dari 30 persen makan besar dan 10 persen camilan. Camilan yang disarankan saat sahur adalah buah yang dimakan bersama kulitnya dan minum tiga gelas air. Konsumsi buah saat Imsak. Yang terpenting saat sahur adalah menghindari makanan berlemak karena hormon insulin tubuh akan berlebihan. Insulin akan mempercepat turunnya kadar gula darah dan ini membuat Anda cepat lapar.

 9  Waktu Tidur Cukup
Terlalu tidur berlebihan tak akan membuahkan hasil yang baik, begitupun dengan kekurangan tidur. Justru akan menimbulkan rasa lelah. Dapat dianjurkan bagi Anda untuk langsung tidur setelah shalat tarawih supaya dpat bangun saat sahur nanti. Tidur sebentar di siang hari juga sangat disarankan.

 10  Olahraga
Sempatkan pula waktu untuk beraktivitas fisik. Olahraga dapat membuat tubuh tetap bugar sepanjang hari, sehingga tubuh anda tidak mudah lemas. Pilihlah olahraga yang menurut anda ringan.

Senin, 14 Mei 2018

PIS PK (Program Indonesia Sehat melalui Pendekatan Keluarga)





Pemerintah Indonesia meluncurkan Program Indonesia sehat dengan Pendekatan keluarga. keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat memiliki peran kunci dalam mewujudkan Indonesia sehat. Jika selama ini, indikator yang dilakukan untuk mengukur tingkat kesehatan keluarga menggunakan indikator Perilaku Hidup bersih dan Sehat (PHBS), maka saat ini telah dikenalkan dengan Indikator keluarga sehat.

Apa sih bedanya antara indikator PHBS dengan indikator keluarga sehat ?
Indikator PHBS terdiri dari 10 item, sedangkan indikator keluarga sehat terdiri dari 12 item, yang meliputi :
A. Program Gizi dan KIA
1.Keluarga mengikuti KB
2.Persalinan di Faskes
3.Imunisasi dasar lengkap
4.ASI Eksklusif selama 6 bulan
5.Pertumbuhan balita dipantau tiap bulan
B. Program pengendalian penyakit tidak menular dan penyakit menular
6.Penderita TB baru, berobat sesuai standar
  1. Penderita hipertensi beribat teratur
8.PGJB tidak ditelantarkan

C. perilaku dan kesehatan lingkungan
9.Tidak ada anggota keluarga yang merokok
10.Keluarga memiliki dan memakai air bersih
11.Keluarga memiliki dan memakai jamban sehat
12.Seluruh anggota keluarga menjadi peserta JKN

Apa yang dimaksud dengan keluarga ?
Keluarga merupakan sekumpulan orang yang dihubungkan oleh ikatan perkawinan, adopsi, kelahiran yang bertujuan menciptakan dan mempertahankan budaya, serta untuk meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, dan sosial (Smilkstein, 1978). Nah… jadi.. mestinya.. keluarga memfasilitasi dan menodorong setiap anggota keluarganya untuk menjadi lebih baik kompetensinya dan lebih sehat.

Pada program PIS PK, pendekatan keluargame menjadi salah satu cara puskesmas meningkatkan jangkauan dan sasaran dengan mendekatkan akses yankes di wilayahnya (mendatangi keluarga). Oleh karenanya perlu integrasi upaya kesehatan perorangan (UKP) dan upaya kesehatan masyarakat (UKM) secara berkesinambungan dengan target keluarga, berdasar data profil kesehatan keluarga
Menurut Permenkes no 39/2016, tujuan PIS PK adalah :
  • Meningkatkan akses keluarga dan anggotanya terhadap pelayananan Kesehatan yang konprehensif (Promotif-Preventif, Kuratif dan Rehabilitatif)
  • Mendukung Pencapaian SPM di Kab/Kota melalui peningkatan aksess screening kesehatan
  • Mendukung pelaksanaan JKN
  • Mendukung tercapainya Program Indonesia Sehat dalam Renstra Kemenkes 2015-2019

Kelas Ibu Hamil




Kelas ibu hamil adalah kelompok belajar ibu-ibu hamil dengan umur kehamilan antara 4 minggu sampai dengan 36 minggu ( menjelang persalinan ) dengan jumlah peserta maksimal 10 orang.

Tujuan kelas ibu hamil adalah meningkatkan pengetahuan, merubah sikap dan perilaku ibu agar memahami tentang kehamilan, perubahan tubuh dan keluhan selama kehamilan, perawatan kehamilan, persalinan, persalinan, perawatan nifas, KB pasca persalinan, perawatan bayi baru lahir, mitos / kepercayaan / adat istiadat setempat, penyakit menular seksual dan akte kelahiran. Adapun keuntungan kelas ibu hamil adalah materi diberikan secara menyeluruh dan terencana, penyampaian materi lebih komprehensif karena ada persiapan petugas sebelum penyajian materi, dapat mendatangkan tenaga ahli untuk memberikan penjelasan mengenai topik tertentu, waktu pembahasan materi menjadi efektif karena pola penyajian materi terstruktur dengan baik, ada interaksi antar petugas kesehatan dengan ibu hamil pada saat pembahasan materi dilaksanakan. Dilaksanakan secara berkala dan berkesinambungan, dilakukan evaluasi terhadap petugas kesehatan dan ibu hamil dalam memberikan penyajian materi sehingga dapat meningkatkan kualitas sistem pembelajaran.

Sasaran peserta kelas ibu hamil sebaiknya ibu hamil pada umur kehamilan 4 sampai 36 minggu karena pada umur kehamilan ini kondisi ibu sudah kuat. Jumlah peserta kelas ibu hamil maksimal 10 orang setiap kelas, jika diperlukan suami/ keluarga diikut sertakan.

Dalam memberikan pendidikan pada ibu hamil tersebut dilakukan langkah-langkah dari mulai persiapan sampai pelaksanaan pembelajaran kelas ibu hamil Depkes & JICA (2008) antara  lain sebagai berikut: Melakukan identifikasi terhadap ibu hamil yang ada di wilayah kerja. Ini dimaksudkan untuk mengetahui berapa jumlah ibu hamil dan umur kehamilannya sehingga dapat menentukan jumlah peserta setiap kelas ibu hamil dan berapa kelas yang akan dikembangkan dalam kurun waktu tertentu misalnya selama satu tahun. Mempersiapkan tempat dan sarana pelaksanaan kelas ibu hamil, misalnya tempat di puskesmas atau polindes, kantor desa/balai pertemuan, posyandu atau di rumah salah seorang warga masyarakat. Sarana belajar menggunakan kursi, tikar, karpet, VCD player dan lain-lain jika tersedia. Mempersiapkan materi, alat bantu penyuluhan dan jadwal pelaksanaan kelas ibu hamil serta mempelajari materi yang akan disampaiakan.Persiapan peserta kelas ibu hamil, mengundang ibu hamil umur antara 5 sampai 8 bulan. Siapkan tim pelaksana kelas ibu hamil yaitu siapa saja fasilitatornya dan nara sumber jika diperlukan. Membuat rencana pelaksanan kegiatan Akhir pertemuan dilakukan senam ibu hamil, sebagai kegiatan/materi ekstra Menentukan waktu pertemuan, yang disesuaikan dengan kesiapan ibu-ibu, bisa dilakukan pada pagi atau sore hari dengan lama waktu pertemuan 120 menit dan senam 30 menit.

Materi pertemuan pada kelas ibu hamil terbagi dalam pertemuan pertama mengenai hehamilan, perubahan tubuh dan keluhan yang membahas tentang apa kehamilan itu, perubahan tubuh ibu selama kehamilan, keluhan umum saat hamil dan cara mengatasinya (kram kaki, wasir dan nyeri pinggang), apa saja yang perlu dilakukan ibu hamil dan pengaturan gizi termasuk pemberian tablet tambah darah untuk penanggulangan anemia. Materi berikut pada pertemuan pertama mengenai perawatan kehamilan yang membahas kesiapan psikologis menghadapi kehamilan, hubungan suami istri selama kehamilan, obat yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi ibu hamil, tanda-tanda bahaya kehamilann dan perencanaan persalinan dan pencegahan komplikasi (P4K).

Materi Pertemuan kedua meliputi persalinan yang membahas tanda-tanda persalinan, tanda bahaya persalinan, proses persalinan. Materi selanjutnya adalah perawatan nifas yang membahas apa yang dilakukan ibu nifas agar dapat menyusui ASI ekslusif, bagaimana menjaga kesehatan ibu nifas, tanda-tanda bahaya dan penyakit ibu nifas dan KB pasca persalinan

Pada pertemuan ketiga materi yang dibahas adalah perawatan bayi meliputi : perawatan bayi baru lahir (BBL), pemberian K1 injeksi pada BBL, tanda bahaya bayi baru lahir (BBL), pengamatan perkembangan bayi/anak, Pemberian imunisasi pada BBL.Materi berikutnya tentang mitos yaitu penggalian dan penelusuran mitos yang berkaitan dengan kesehatan ibu dan anak.Selanjutnya penyakit menular yang meliputi Infeksi menular seksual (IMS), Informasi dasar HIV/AIDS dan pencegahan dan penanganan malaria pada ibu hamil. Pada pertemuan ini juga dibahas tentang pentingnya akte kelahiran.

LOMBA KADER KESEHATAN REMAJA TINGKAT KECAMATAN

Ka UPTD Puskesmas Kawunganten H. Edi Sucipto, S. Kep Ns M.Kes memberikan piala kpd Juara
Juara I pi bersama Ka Pusk dan Team penilai
Juara 1,2 dan 3 Lomba KKR Pi Tk Kec. Kawunganten

                                                

                                                    KADER KESEHATAN REMAJA (KKR)
  1. Definisi
Istilah kader, umumnya menunjukkan pada pengertian kelompok elite atau inti sebagai bagian kelompok yang terpenting dan yang telah lulus dalam proses seleksi. Adapun pengertian kader yang lebih operasional adalah seseorang yang telah menyetujui dan meyakini kebenaran suatu tujuan dari suatu kelompok tertentu, kemudian secara terus menerus dan setia turut berjuang dalam proses pencapaian tujuan yang telah disetujui dan diyakini itu (Imawan Wahyudi, 2002:9).
  1. Definisi Kader Kesehatan
Bahwa dimana anggotanya berasal dari lingkungan setempat, dipilih oleh orang-orang yang ada di lingkungan itu sendiri dan bekerja sama secara sukarela. Secara umum istilah kader kesehatan yaitu kader-kader yang dipilih oleh lingkungan setempat untuk menjadi penyelenggara. Banyak para ahli mengemukakan mengenai pengertian tentang kader kesehatan antara lain:
L. A. Gunawan memberikan batasan tentang kader kesehatan: “kader kesehatan dinamakan juga promotor kesehtan desa (prokes) adalah tenaga sukarela yang dipilih oleh dari masyarakat dan bertugas mengembangkan masyarakat”.
Direktorat bina peran serta masyarakat Depkes RI memberikan batasan kader:
Kader adalah warga masyarakat setempat yang dipilih dan ditinjau oleh masyarakat dan dapat bekerja secara sukarela”.
  1. Definisi Remaja
Remaja merupakan masa transisi dari anak-anak menuju dewasa, berumur Batasan usia remaja menurut WHO adalah 12 s/d 24 th. Namun jika pada usia remaja sudah menikah maka ia sudah tergolong dalam kelompok dewasa. Sebaliknya jika usia remaja sudah dilewati tapi masih tergantung pada orang tua maka ia masih digolongkan dalam kelompok remaja.
Masa ini harus lebih diperhatikan oleh orang tua karena apabila tidak ditanggapi remaja dapat melakukan penyimpangan-penyimpangan moral dan etika yang dapat merusak dirinya sendiri. Dalam masa remaja sifat kesadaranya masih ENTROPY (keadaan dimana kesadaran manusia belum tersusun rapi) walaupun isinya sudah banyak (ilmu pengetahuan,perasaan, dan sebagainya).
Arti remaja sendiri adalah :
  1. individu yang brkembang dari saat pertama kali menunjukan tanda-tanda seksual sekundernya sampai saat ia mencapai kematangan seksualnya.
  2. individu mengalami perkembangan psikologis dan pola identifikasi dari kanak-kanak menjadi dewasa.
  3. terjadi peralihan dari ketergantungan sosial ekonomi yang penuh kepada keadaan yang relatif lebih mandiri.
Dalam perkembangan remaja pada saat ini,banyak remaja yang melakukan penyimpangan seperti sexs bebas,narkoba, dan sebagainya hal ini tentu membuat resah para orang tua.tak jarang banyak remaja yang melakukan tindakan-tindakan berbahaya karena telah terjerumus narkoba dan pergaulan bebas lainya,terkadang hanya demi narkoba remaja nekat melakukan tindak kriminal demi mendapat kan barang haram tersebut.
  1. Definisi Kader Kesehatan Remaja
Dokter Kecil dan kader Kesehatan Remaja adalah peserta didik yang dipilih guru guna ikut melaksanakan sebagian usaha pelayanan kesehatan terhadap diri sendiri, kelurga, teman peserta didik pada khususnya dan sekolah pada umumnya.
Kader Kesehatan Remaja atau Kader UKS (pada jenjang SLTP dan SLTA) adalah siswa yang memenuhi kriteria dan telah terlatih untuk ikut melaksanakan sebagian usaha pemeliharaan dan peningkatan kesehatan terhadap diri sendiri, teman, keluarga dan lingkungannya.
Kader kesehatan Remaja adalah kader kesehatan sekolah yang biasanya berasal dari murid kelas 1 dan 2 SLTP dan sederajat, murid kelas 1 dan 2 SMU/SMK atau sederajat yang telah mendaptkan pelatihan Kader Kesehatan Remaja. Kader Kesehatan Remaja juga diartikan kader yang memiliki pengetahuan tentang kesehatan remaja yang mau membantu bersama-sama memecahkan permasalah kesehatan khususnya pada remaja.
  1. Dasar Pembentukan KKR
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1992 tentang kesehatan pasal 17, dinyatakan bahwa kesehatan anak diselenggarakan untuk mewujudkan pertumbuhan dan perkembangan anak dan kesehatan anak dilakukan melalui peningkatan kesehatan anak dalam kandungan, masa bayi, masa balita, usia pra sekolah dan usia sekolah. Selanjutnya dalam pasal 45 dinyatakan bahwa kesehatan sekolah diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal menjadi sumber daya manusia yang berkualitas. Di samping itu kesehatan sekolah juga diarahkan untuk memupuk kebiasaan hidup sehat agar memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat aktif berpartisipasi dalam usaha peningkatan kesehatan, baik di sekolah, rumah tangga maupun dalam lingkungan masyarakat.
Konsep hidup sehat yang tercermin pada perilaku sehat dalam lingkungan sehat perlu diperkenalkan seawal mungkin kepada generasi penerus dan selanjutnya dihayati dan diamalkan. Peserta didik bukanlah lagi semata-mata sebagai obyek pembangunan kesehatan melainkan sebagai subyek dan dengan demikian diharapkan mereka dapat berperan secara sadar dan bertanggung jawab dalam pembangunan kesehatan.
Anak sekolah tingkat SMP dan SMA atau sederajat memasuki usia remaja di mana periode ini terjadi pertumbuhan dan perkembangan yang pesat baik fisik, psikologis maupun intelektual. Remaja didefinisikan sebagai masa peralihan dari kanak-kanak ke masa dewasa. Batasan usia remaja menurut WHO adalah 12 s/d 24 th. Namun jika pada usia remaja sudah menikah maka ia sudah tergolong dalam kelompok dewasa. Sebaliknya jika usia remaja sudah dilewati tapi masih tergantung pada orang tua maka ia masih digolongkan dalam kelompok remaja.
  1. Pertimbangan Pembentukan KKR
Mengingat permasalahan yang ada pada remaja khususnya anak sekolah usia SMP dan SMA ataupun sederajat sangatlah komplek maka sangat perlu adanya program untuk melakukan pencegahan maupun penanggulangan secara dini yang melibatkan pihak sekolah dan kesehatan serta masayarakat.
Oleh sebab itu masa remaja merupakan tahap penting dalam siklus kehidupan manusia. Dikatakan penting karena merupakan peralihan dari masa anak yang sangat tergantung kepada orang lain ke masa dewasa yang mandiri dan bertanggung jawab.
Di samping itu, masa ini juga mengandung resiko akibat suatu masa transisi yang selalu membawa cirri-ciri tertentu, yaitu kebimbangan, kebingu dan gejolak remaja seperti masalah seks, kejiwaan dan tingkah laku eksprimental ( selalu ingin mencoba).
Sehubungan dengan hal tersebut maka diperlukan suatu program yang mendukung tingkat perkembangan masa remaja yang baik. Bentuk programnya adalah Usaha Kesehatan Sekolah dengan salah satu kegiatannya yaitu pembentukan kader kesehatan remaja yang melibatkan sekolah dan kesehatan adalah pembentukan Dokter Kecil untuk tingkat SD/MI dan Kader Kesehatan Remaja untuk tingkat SLTP/Mts dan SLTA/MA.
  1. Tujuan Pembentukan KKR
Tujuan diadakannya pembentukan Dokter kecil/Kader Kesehatan Remaja adalah :
  1. Agar peserta didik dapat menolong dirinya sendiri dan orang lain untuk hidup sehat
  2. Agar peserta didik dapat membina teman-temannya dan berperan sebagai promotor dan motivator dalam menjalankan usaha kesehatan terhadap diri masing-masing.
  3. Agar peserta didik dapat membantu guru, keluarga dan masyarakat di sekolah dan di luar sekolah.
  1. Peran KKR
Peran dokter kecil/KKR dalam memelihara, membina, meningkatkan dan melestarikan kesehatan lingkungan sekolah sangat menentukan. Untuk itu pihak sekolah dalam menunjuk dan menetapkan siswa yang akan jadi dokter kecil/KKR haruslah siswa yang berprestasi disekolah, memiliki watak pemimpin, berperilaku sehat (PHBS), bertanggung jawab dan telah mendapat pelatihan dari petugas kesehatan(puskesmas). Karena nantinya dokter kecil/KKR tersebut akan bertindak,berbuat dan berperilaku sehat tampa menunggu perintah dari guru atau pihak sekolah dan juga akan menjadi contoh bagi peserta didik lainnya.
  1. Kriteria Kader Kesehatan Remaja
Kriteria kader kesehatan remaja sebagai berikut :
  1. Telah menduduki kelas 1 dan kelas 2 SLTP/SLTA sederajat
  2. Berprestasi baik di sekolah/kelas.
  3. Berwatak pemimpin dan bertanggung jawab.
  4. Bersih dan berprilaku sehat
  5. Bermoral baik dan suka menolong.
  6. Bertempat tinggal di rumah sehat.
  7. Di ijinkan orang tua.
  1. Pembinaan KKR
Dalam rangka menunjang peran kader kesehatan remaja tersebut perlu adanya pembinaan. Pembinaan kader kesehatan remaja dilakukan bersama lintas sektor tekait yaitu piahk kecamatan, pendodikan, puskesmas dan depag. Pembinaan KKR meliputi kegiatan penemuan dini, pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut, dan pelatihan kader kesehatan remaja.
Dalam pelatihan kesehatan remaja siswa diberikan pengetahuan tentang kesehatan reproduksi sehat, berbagai penyakit menular, konsulatasi bibingan psikologis, P3K dan Narkoba.
  1. Hasil yang Ingin Dicapai Melalui KKR
Hasil yang ingin dicapai setelah terbentuknya kader kesehatn remaja yaitu para kader kesehatan remaja menjadi rujukan teman-temannya yang kebetulan ada masalah kesehatan, permasalahan yang sering timbul diantara remaja, maupun remaja dengan orang tuanya akan lebih banyak dicurahkan pada teman sebayanya. Dengan adanya kader kesehatan remaja yang merupakan temannya sendiri maka diharapkan permasalahan yang ada dapat dipecahkan dikalangan mereka sendiri.
  1. Peran Orang Tua KKR
Peran orang tua dokter kecil/KKR yang merupakan bagian dari masyarakat di luar lingkungan sekolah terhadap kemajuan sekolah merupakan hal yang sangat penting. Partisipasi (masyarakat) merupakan kesediaan untuk membantu keberhasilan program sesuai dengan kemampuan setiap orang tampa berarti mengorbankan dirinya ( Mubyarto, 1984). Sekolah sebagai tempat pendidikan (proses belajar mengajar) tidak akan dapat berjalan secara optimal kalau tidak didukung oleh orang tua siswa/dokter kecil/KKR.
Keterlibatan orang tua siswa/Dokter kecil/KKR merupakan bagian yang tak dapat dipisahkan dalam mewujudkan kesehatan lingkungan sekolah yang sehat. (Moeloek, 2001) bahwa masyarakat dan multisektor harus mampu memahami pembangunan berwawasan kesehatan. Peran orang tua sangat penting dalam mendidik dan menanamkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kepada anaknya, sehingga anaknya akan dapat menerapkan kebiasaan tersebut di lingkungan sekolahnya.
  1. Peran Instansi Pemerintah
Dinas pendidikan merupakan gerbong terdepan yang akan menentukan berhasil atau tidaknya program UKS/lingkungan sekolah sehat Untuk itu adabeberapa kebijakan yang dapat dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan antara lain :
  1. Mensyaratkan setiap kepala sekolah yang akan di angkat harus memiliki kemampuan dibidang Publik Health. Ini dapat dilakukan melalui Fit and Proper Test bagi para kepala sekolah.
  2. Menempatkan petugas yang berlatar belakang pendidikan kesehatan lingkungan (Enviroment Health) untuk mengelola program Kesehatan lingkungan sekolah ditingkat Kabupaten.
  3. Training of Trainer tentang kesehatan lingkungan bagi guru pengelola UKS
  4. Mengajak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)/NGO untuk lebih peduli terhadap kemajuan pendidikan kesehatan sekolah.
Instansi lain yang memiliki peranan penting adalah Dinas Kesehatan, Departemen Agama, dan Pemerintah Daerah. Dinas Kesehatan menjadikan program UKS sebagai program unggulan di Kabupaten Solok Selatan dengan menetapkan UKS sebagai Indikator kinerja Kewenangan Wajib Standar Pelayanan Minimal (KWSPM) bidang kesehatan. Kegiatan membudayakan kebiasaan cuci tangan dengan air dan sabun setelah Buang Air Besar dan sebelum mengambil makanan. Kegiatan tersebut dapat dilaksanakan dengan kegiatan stimulan penyediaan wastafel/tempat cuci tangan dan stimulan jamban sehingga diharapkan setiap sekolah termotivasi untuk menyediakan wastafel/tempat cuci tangan jamban di sekolah masing-masing.
Departemen Agama berperan untuk mensyaratkan setiap kepala sekolah yang akan di angkat harus memiliki kemampuan dibidang Publik Health. Ini dapat dilakukan melalui Fit and Proper Test bagi para kepala sekolah. Keterpaduan atau kerjasama antara sekolah agama dengan sarana ibadah (mesjid dan mushala) dalam pengembangan lingkungan sekolah sehat. Departemen Agama juga dapat menempatkan petugas yang berlatar belakang pendidikan kesehatan lingkungan di tingkat Kabupaten dan Training of Trainer tentang kesehatan lingkungan bagi guru pengelola UKS.
Peran Pemerintah Daerah dapat melahirkan kebijakan berupa Perda (Peraturan Daerah) tentang pembinaan dan pengembangan UKS/lingkungan sekolah sehat. Kebijakan satu pintu dalam pelaksanaan kegiatan UKS agar terlaksana koordinasi/keterpaduan lintas sektor dalam arus komunikasi dan informasi yang menyangkut UKS/lingkungan sekolah sehat.